Sabtu, 06 Juni 2015

PENGARUH BANGSA ASING TERHADAP MAKANAN INDONESIA

PENGARUH BANGSA ASING TERHADAP MAKANAN INDONESIA



Indonesia merupakan negara yang mempunyai berbagai macam jenis makanan yang tersebar di setiap daerahnya. Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri-ciri khas makanan yang berbeda-beda. Makanan khas setiap daerah dapat mencerminkan sejarah daerah tersebut terutama pada makanan tradisional. Namun, beberapa makanan khas daerah Indonesia merupakan pengaruh dari bangsa lain. Pengaruh tersebut akibat dari masuknya bangsa lain ke Indonesia.

Pengaruh bangsa lain terhadap makanan di Indonesia sangat erat. Sejarah mencatat bahwa sejak zaman kerajaan banyak bangsa lain yang datang ke Indonesia. Rijsttafel merupakan perpaduan budaya makanan pribumi dan Eropa sebagaimana tampak dalam pelayanan dan tata cara makanan serta jenis hidangannya. Pengaruh Eropa terhadap kuliner Indonesia memang tampak jelas, namun sebenarnya lingkungan alam dan budaya pribumi juga mempengaruhi dunia kuliner Eropa. Sehingga beberapa masakan daerah Indonesia juga terpengaruh oleh Rijsttafel karena Indonesia merupakan salah satu negara jajahan kolonial Eropa.
                          


Belanda merupakan negara yang memiliki pengaruh besar terhadap makanan Indonesia, khususnya jawa. Hal ini di sebabkan pada masa penjajahan Belanda pertama kali membangun daerah kekuasaannya di Jawa. Pada akhir kekuasaan VOC, banyak bangsa Belanda yang tinggal, menetap dan menikah dengan masyarakat Indonesia. Akibat dari menetapnya bangsa belanda membuat pengaruh terhadap makanan di Jawa. Sup sohun belanda, Sup kacang polong belanda, dan Bistik djawa merupakan contoh pengaruh bangsa belanda terhadap makanan di Indonesia.

Pengaruh bangsa lain juga dapat berdampak negatif bagi makanan di Indonesia seperti Junk Food. Makanan junk food adalah makanan yang memiliki sedikit kandungan gizi, atau makanan yang sebetulnya kandungan nutrisinya cukup tapi mengandung zat-zat yang tidak sehat kalau dikonsumsi terus-menerus. Munculnya produk makanan  “Junk Food” di Indonesia seperti MCDonal’s, Mie Instan, dan produk asing lainnya berdampak bagi makanan asli Indonesia dan kesehatan. Akibat dari munculnya produk makanan asing tersebut membuat masyarakat Indonesia beralih ke makanan Junk Food karena penyediaannya yang cepat dan praktis.  Perkembangan pesat produk makanan asing di Indonesia membuat produk makanan asli Indonesia dilupakan. Selain itu, Junk Food juga dapat berdampak pada kesehatan seperti kolesterol, jantung, stroke, dan lain-lain.

Ciri-ciri makanan golongan junk food adalah :
·         Mengandung lemak jenuh yang tinggi,
·         Bergula tinggi,
·         Kandungan nutrisi lainnya tipis, seperti protein, vitamin dan mineral,
·         Mengandung banyak sodium (garam-garaman),
·         Mengandung banyak kolesterol,
·         Mengutamakan citarasa.

Kehadiran bangsa asing di Indonesia sangat berpengaruh pada makanan Indonesia. Pengaruh bangsa lain terhadap makanan di Indonesia dapat berdampak positif dan negatif. Makanan asli suatu negara/daerah merupakan suatu identitas negara/daerah tersebut.  Sehingga perlu pengawasaan dalam mengatur pengaruh bangsa asing terhadap makanan asli Indonesia. Dengan begitu pelestarian akan makanan asli/tradisional Indonesia dapat terjaga, karena makanan tersebut menjadi identitas setiap daerah di Indonesia.






Daftar Pustaka

Anna, Lusia Kus. 2011. Junk Food, Serba Cepat tapi Tak Lengkap. http://health.kompas.com/read/2011/02/18/10464266. Diakses pada 4 Mei 2015

Rahman, Fadly. 2011. Rijsttafel Budaya Kuliner Indonesia Masa Kolonial 1870-1945.   Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Indonesia

Susanti, Anik. 2013. “Akulturasi Budaya Belanda dan Jawa (Kajian Historis pada Kasus Kuliner Sup dan Bistik Jawa Tahuin 1900 – 1945)”. Avatara Volume 1 No. 3. http://ejournal.unesa.ac.id /index.php/avatara/article/view/3415. Diakses pada 4 Mei 2015 


Minggu, 05 Oktober 2014

Penataan Ruang



   PENATAAN RUANG




                 Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang. Penataan ruang meliputi ruang daratan, udara, air, maupun bawah tanah. Penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif. Penataan ruang dengan pendekataan kegiatan utama kawasan perkotaan dan penataan ruang perdesaan. Kawasan perkotaan, menurut besarnya, dapat berbentuk kawasan perkotaan kecil, kawasan perkotaan sedang, kawasan perkotaan besar, kawasan metropolitan, dan kawasan megapolitan. Penataan ruang kawasan metropolitan dan megapolitan , khususnya kawasan metropolitan berupa kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional dan dihubungkan dengan jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi. Penataan ruang kawasan perdesaan diselenggarakan pada kawasan perdesaan yang merupakan bagian wilayah kabupaten atau pada kawasan yang secara fungsional berciri perdesaan yang mencakup 2 (dua) atau lebih wilayah kabupaten pada 1 (satu) atau lebih wilayah provinsi. Kawasan perdesaan yang merupakan bagian wilayah kabupaten dapat berupa kawasan agropolitan. Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasaan tata ruang.

                Secara geografis, letak Negara Kesatuan Republik Indonesia berada diantara 2 benua dan 2 samudera sangat strategis, baik bagi kepentingan nasional maupun internasional. Secara ekosistem, kondisi alamiah Indonesia sangat khas karena posisinya yang berada di dekat khatulistiwa dengan cuaca, musim dan iklim tropis, yang merupakan aset atau sumber daya yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Disamping keberadaan yang strategis, Indonesia berada pula pada kawasan rawan bencana yang dapat mengancam keselamatan bangsa. Dengan keberadaan tersebut, penyelenggaraan penataan ruang wilayah Indonesia harus dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, efektif dan efisien dengan memperhatikan faktor ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan kesatuan lingkungan hidup.

                Di Indonesia aspek perencanaan sudah dapat dilaksanakan dengan baik, tetapi dalam aspek pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang belum dapat dikembangkan dengan tepat. Seperti halnya Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia. Jika kita lihat daerah pinggiran kota Jakarta pemanfaatan dan pengendalian ruang menjadi masalah yang belum dapat dibenahi. Banyaknya bangunan liar, penggunaan lahan yang sembarangan dan hilangnya area hijau yang dijadikan pabrik atau gedung-gedung menjadi masalah utama penataan kota di Indonesia. Oleh karena itu Indonesia perlu mengembangkan aspek pemanfaatan dan pengendalian ruang, sehingga penataan kota di Indonesia dapat tersusun secara baik dan efektif dalam mengembangkan Negara Indonesia.

Sumber : www.penataanruang.com/tata-ruang2.html